Jumat, 11 Januari 2008

KONFERENSI INTERNASIONAL PERUBAHAN IKLIM DI BALI

Denpasar (ANTARA News) - Sebanyak 189 negara anggota PBB yang konsen terhadap lingkungan hidup sepakat mengadakan konferensi internasional mengenai perubahan iklim di Bali 3 - 14 Desember 2007.Dipilihnya Bali sebagai tempat konferensi tersebut karena Bali dipandang memiliki konsep hidup untuk mencintai lingkungan, melalui "Tri Hita Karana" (hubungan harmonis dengan lingkungan, antarmanusia dan Tuhan), kata Menteri Negara Lingkungan Hidup, Ir Rachmat Witoelar di Kedonganan-Kuta, Bali, Jumat."Kita harus bangga sebagai bangsa Indonesia, negara-negara yang peduli dengan lingkungan memberi kepercayaan untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut, dan sekaligus akan melihat secara langsung bagaimana cara penerapan konsep itu oleh masyarakat Bali," ujarnya.Menurut Menteri, kegiatan tersebut akan membahas mengenai upaya menanggulangi semakin meningkatnya pemanasan global, dan berbagai upaya kelestarian lingkungan agar tetap terjaga di beberapa negara yang keberadan hutannya mulai berkurang.Oleh karena itu, kata Menteri, harus mampu menunjukkan konsep lingkungan itu kepada masyarakat dunia. Melalui kegiatan pelestarian lingkungan yang telah dicanangkan oleh masing-masing propinsi di Tanah Air.Rachmat menambahkan, untuk penanaman pohon penghijauan tidaklah sulit, tetapi harus diikuti pemeliharaan yang konsisten. Tanpa ada pemeliharaan yang konsisten kegiatan tersebut akan menjadi sia-sia."Kami mengharapkan semua masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap lestari, di samping juga menggalakkan kegiatan penghijauan lingkungan," katanya.Terhadap kegiatan penanaman pohon penghijauan itu, kata Rachmat, pemerintah akan memfasilitasi dan menyiapkan pohon penghijauan tersebut. (*)

HARI BESAR LINGKUNGAN HIDUP

Ternyata dalam hari-hari yang kita lalui banyak peristiwa lingkungan hidup yang terlewati. Mudah-mudahan informasi ini bisa mengingatkan kita semua, dan mengambil prakarsa untuk memulai melakukan tindakan nyata dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup kita.

No

Tg/Bulan

Peringatan

1

10 Jan

Hari Lingkungan Hidup Indonesia

2

2 Feb

Hari Lahan Basah Sedunia (konvensi Ramsar)

3

6 Mar

Hari Konvensi CITES (perdagangan satwa liar)

4

20 Mar

Hari Kehutanan Dunia

5

22 Mar

Hari Air Internasional

6

22 Apr

Hari Bumi / Earth Day / KTT Bumi

7

26 Apr

Hari Peringatan Tragedi Chernobyl 1999

8

31 Mei

Hari Tanpa Asap Rokok Sedunia

9

5 Jun

Hari Lingkungan Hidup Sedunia (Environment Day)

10

23 Jun

Hari Konvensi Bonn

11

16 Nov

Hari Konferensi Warisan Dunia

12

21 Nov

Hari Pohon

13

2 Des

Hari Konvensi Ikan Paus

14

15 Des

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

15

29 Des

Hari Keanekaragaman Hayati


Sumber:
Gurnadi, D. (2006). Hari Besar Lingkungan Hidup, Diambil pada 20 Februari 2007 dari http://dgk.or.id/archives/2006/01/14/hari-besar-lingkungan-hidup/

TAMAN KOTA

Pendahuluan

PENGHIJAUAN adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis lingkungan. Begitu pentingnya sehingga penghijauan sudah merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Banyak fakta yang menunjukkan bahwa tidak jarang pembangunan dilakukan di lahan pertanian maupun ruang terbuka hijau. Padahal tumbuhan dalam ekosistem berperan sebagai produsen pertama yang mengubah energi surya menjadi energi potensial untuk makhluk lainnya dan mengubah carbondioxide (CO2) menjadi oksigen (O2) dalam proses fotosintesis. Sehingga dengan meningkatkan penghijauan di perkotaan berarti dapat mengurangi CO2 atau polutan lainnya yang berperan terjadinya efek rumah kaca atau gangguan iklim. Di samping vegetasi berperan dalam kehidupan dan kesehatan lingkungan secara fisik, juga berperan estetika serta berperan pula dalam menumbuhkan kesehatan jiwa. Mengingat pentingnya peranan vegetasi ini terutama di perkotaan termasuk pula di lingkungan pemukiman baru (perumahan baru) untuk menangani krisis lingkungan maka diperlukan perencanaan dan penanaman vegetasi untuk penghijauan secara konseptual.

Dari berbagai pengamatan dan penelitian ada kecenderungan bahwa pelaksanaan penghijauan belum konseptual, malah terkesan asal jadi. Memilih jenis tanaman dengan alasan mudah diperoleh, murah harganya dan cepat tumbuh, menjadi pertimbangan dalam melaksanakan penghijauan.

Penghijauan Perkotaan
Penghijauan dalam arti luas adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan. Ada pula yang mengatakan bahwa penghijauan kota adalah suatu usaha untuk menghijaukan kota dengan melaksanakan pengelolaan taman-taman kota, taman-taman lingkungan, jalur hijau dan sebagainya. Dalam hal ini penghijauan perkotaan merupakan kegiatan pengisian ruang terbuka di perkotaan, termasuk dilingkungan/komplek perumahan.

Dalam lingkungan yang hijau oleh pepohonan kadar CO2 cenderung menurun dan mendorong peningkatan kadar O2 melalui proses fotosintesis. Pada proses fotosintesa tumbuhan hijau mengambil CO2 dan mengeluarkan C6H12O6 serta peranan O2 yang sangat dibutuhkan makhluk hidup. Oleh karena itu, peranan tumbuhan hijau sangat diperlukan untuk menjaring CO2 dan melepas O2 kembali ke udara. Di samping itu berbagai proses metabolisme tumbuhan hijau dapat memberikan berbagai fungsi untuk kebutuhan makhluk hidup yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan.

Setiap tahun tumbuh-tumbuhan di bumi ini mempersenyawakan sekira 150.000 juta ton CO2 dan 25.000 juta ton hidrogen dengan membebaskan 400.000 juta ton oksigen ke atmosfer, serta menghasilkan 450.000 juta ton zat-zat organik. Setiap jam 1 ha daun-daun hijau menyerap 8 kg CO2 yang ekuivalen dengan CO2 yang diembuskan oleh napas manusia sekira 200 orang dalam waktu yang sama. Setiap pohon yang ditanam mempunyai kapasitas mendinginkan udara sama dengan rata-rata 5 pendingin udara (AC), yang dioperasikan 20 jam terus menerus setiap harinya. Setiap 93 m2 pepohonan mampu menyerap kebisingan suara sebesar 8 desibel, dan setiap 1 ha pepohonan mampu menetralkan CO2 yang dikeluarkan 20 kendaraan.(Irwan, Z.D., 1996).

Begitu pentingnya peranan tumbuhan di bumi ini dalam menangani krisis lingkungan terutama di perkotaan dan lingkungan pemukiman, sangat tepat jika keberadaan tumbuhan mendapat perhatian serius dalam pelaksanaan penghijauan perkotaan termasuk lingkungan perumahan sebagai unsur hutan kota.

Peran dan Fungsi Penghijauan:
  1. Sebagai paru-paru kota.
    Tanaman sebagai elemen hijau, pada pertumbuhannya menghasilkan zat asam (O2) yang sangat diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernapasan
  2. Sebagai pengatur suhu lingkungan (mikro)
    Vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi sejuk, nyaman dan segar
  3. Pencipta lingkungan hidup (ekologis)
  4. Penyeimbangan alam (adaphis)
    Merupakan pembentukan tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di sekitarnya
  5. Perlindungan (protektif)
    Penghijauan dapat melindungi masyarakat terhadap kondisi fisik alami sekitarnya (angin kencang, terik matahari, gas atau debu-debu
  6. Keindahan (estetika)
  7. Kesehatan (hygiene)
  8. Rekreasi dan pendidikan (edukatif)
  9. Sosial politik ekonomi

Seperti yang dikemukan oleh Eckbo (1956) bahwa pemilihan jenis tanaman untuk penghijauan agar tumbuh dengan baik hendaknya dipertimbangkan syarat-syarat hortikultura (ekologikal) dan syarat- syarat fisik. Syarat hortikultural yaitu respons dan toleransi terhadap temperatur, kebutuhan air, kebutuhan dan toleransi terhadap cahaya matahari, kebutuhan tanah, hama dan penyakit, serta syarat-syarat fisik lainnya yaitu tujuan penghijauan, persyaratan budi daya, bentuk tajuk, warna, aroma.

Unsur Hutan Kota
Fungsi dan manfaat hutan antara lain untuk memberikan hasil, pencagaran flora dan fauna, pengendalian air tanah dan erosi, ameliorasi iklim. Jika hutan tersebut berada di dalam kota fungsi dan manfaat hutan antara lain menciptakan iklim mikro, engineering, arsitektural, estetika, modifikasi suhu, peresapan air hujan, perlindungan angin dan udara, pengendalian polusi udara, pengelolaan limbah dan memperkecil pantulan sinar matahari, pengendalian erosi tanah, mengurangi aliran permukaan, mengikat tanah. Konstruksi vegetasi dapat mengatur keseimbangan air dengan cara intersepsi, infiltrasi, evaporasi dan transpirasi.
Menelaah fungsi penghijauan perkotaan dan fungsi hutan dapat dikatakan bahwa penghijauan perkotaan merupakan unsur dari hutan kota. Sedangkan hutan kota adalah bagian dari ruang terbuka hijau kota. Hutan kota (urban forestry) menurut Grey dan Denehe (1978), meliputi semua vegetasi berkayu di dalam lingkungan pemukiman, mulai dari kampung yang kecil sampai kota besar. Fukuara dkk. (1988) mengemukakan tentang hutan kota, yaitu ruang terbuka yang ditumbuhi vegetasi berkayu di wilayah perkotaan yang memberikan manfaat lingkungan sebesar-besarnya kepada penduduk kota dalam kegunaan proteksi, estetika serta rekreasi khusus lainnya.

Sedangkan menurut Grey dan Denehe (1978), hutan kota (urban forestry) meliputi semua vegetasi berkayu di dalam lingkungan pemukiman, mulai dari kampung yang kecil sampai kota besar. Mengingat pekarangan mengandung sifat perhutanan yang beraspirasi untuk kepentingan rakyat, maka pengembangan perhutanan yang bersifat pekarangan ini tampaknya lebih demokrasi yaitu sistem agroforestry yang dikelola rakyat. Pekarangan dapat menghasilkan kayu, bambu, karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan obat-obatan.

Sebagai konsekuensi tumbuhan sebagai produsen pertama dalam ekosistem, dan mengingat fungsi hutan kota dan fungsi penghijauan perkotaan sangat bergantung kepada vegetasi yang digunakan maka tidak perlu lagi dipersoalkan luas lahan sebagai syarat hutan kota. Yang penting adalah jumlah dan keanekaragaman vegetasi yang ditaman di perkotaan sebanyak mungkin. Dengan demikian penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota perlu ditingkatkan secara konseptual meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan dengan mempertimbangkan aspek estetika, pelestarian lingkungan dan fungsional. Pelaksanaan harus sesuai dengan perencanaan begitu pula pemeliharaan harus dilakukan secara terus-menerus.


Teknik Penanaman
Faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan yaitu dalam teknik penanaman pohon adalah:

  1. Pemilihan bibit tanaman.
    Bibit generatif adalah berasal dari biji, merupakan bibit yang lebih tepat karena mempunyai akar tunggang dan dapat hidup lebih lama. Bibit vegetatif, adalah bibit yang berasal dari bagian-bagian vegetatif tanaman, seperti batang, daun dan akar. Bibit vegetatif umumnya kurang kokoh dan perakarannya dangkal sehingga cepat merusak trotoar, jalan atau saluran drainase.
    Bibit yang baik sekurang-kurangnya telah tumbuh di wadahnya selama 6 bulan dengan batang tinggi minimal + 1.50 m dan diameter 0.05 m, untuk mengujinya cukup dengan mencabut bibit tersebut. Apabila bibit mudah lepas dari wadahnya berarti baru dipindahkan dan belum cukup baik ditanam di lapangan, sebaliknya jika sulit dilepaskan berarti perakarannya sudah terbentuk dengan baik dan dapat ditanam di lapangan;
  2. Penanaman.
    Lubang tanam perlu dipersiapkan sedikitnya satu minggu sebelum penanaman dilakukan. Ukuran lubang tanam sangat bergantung pada besarnya tanaman. Ukuran standar lubang tanam adalah 0.75 m (tinggi) x 0.90 m (lebar) x 0.90 m (panjang)
  3. Perawatan pascatanam.
    Mempertahankan posisi tumbuh agar tetap tegak dan stabil. Menyiram tanaman 2-3 hari sekali terutama di musim kemarau sambil membuang ranting-ranting yang kerimg. Memupuk tanaman 3 bulan sekali dengan pupuk NPK 25 gram per lubang (Wijayakusuma, R., 2004).

Pengembangan Taman Kota Oleh D'Green Community

Pada September 2007 yang lalu D'Green Community bersama masyarakat setempat mengembangkan Taman Kota yang terletak di Regensi Bekasi. Didalam Taman Kota ini ditanam sekitar 100 (seratus) pohon langka yang sukar ditemukan kembali di Kabupaten Bekasi. Diharapkan selain berfungsi sebagai paru-paru kota, juga berfungsi sebagai pengatur suhu lingkungan yang saat ini semakin memanas, penyeimbangan alam (adaphis), perlindungan, keindahan (estetika) dan kesehatan (hygiene) fungsi rekreatif dan pendidikan (edukatif) terutama bagi generasi muda saat ini. Beberapa siswa SD dari SD Wanasari 14 siswa SMU misalnya tidak menyatakan tidak tahu buah dan pohon rukem, kwista, lobi-lobi dan lainnya saat D'Green Community menanyakannya kepada mereka.

Penutup
Konsep penghijauan (taman/hutan kota) yang di kembangkan oleh Green Community sesungguhnya merupakan implementasi dari amanah yang dipikulkan kepada kita semua sebagai khalifatulardi untuk memelihara bumi dan alam semesta bagi kemaslahatan ummat yang mendiaminya.



))))oooo((((

ANGGARAN RUMAH TANGGA D'GREEN COMMUNITY

BAB I
BAB II
BAB III
DST

PERINGATAN HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA 10 JUNI 2007 OLEH D'GREEN COMMUNITY

SEKILAS TENTANG HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA
Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) pertama kali dicetuskan pada 1972, dimana seebelumnya (sekitar 1970) seorang senator Amerika Serikat Gaylord Nelson menyaksikan betapa kotor dan cemarnya bumi oleh ulah manusia, maka ia mengambil prakarsa bersama dengan LSM untuk mencurahkan satu hari bagi usaha penyelamatan bumi dari kerusakan. Kemudian, pada 22 April 1970 Nelson memproklamasikan Hari Bumi, sehingga tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Bumi (Earth Day).
Di Indonesia istilah Hari Bumi tidak begitu banyak diketahui oleh masyarakat bila dibandingkan dengan istilah Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Memang, secara prinsip tidak ada perbedaan antara Hari Bumi dan Hari Lingkungan, hanya saja sejarahnya yang berbeda.
Hari Bumi diprakarsai oleh masyarakat dan diperingati terutama oleh LSM maupun organisasi yang berorientasi kepada pelestarian lingkungan hidup. Sedangkan Hari Lingkungan didasarkan dari Konferensi PBB mengenai lingkungan hidup yang diselenggarakan pada 5 Juni 1972 di Stockholm. Sejak saat itulah, tanggal konferensi tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Tokoh Indonesia yang ikut terlibat dalam konferensi tersebut adalah Prof. Emil Salim yang pada saat itu juga menjabat sebagai Kepala Bappenas.
APA YANG MELATAR BELAKANGI D'GREEN COMMUNITY
MEMPERINGATI HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA PADA 10 JUNI 2007
Lingkungan hidup didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan segala benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya (UU 23/1997). Dari definisi itu, secara eksplisit, dapat dinyatakan bahwa tingkat kelangsungan perikehidupan dan kesejahteran manusia ditentukan oleh kualitas lingkungan hidupnya.
Berkenaan dengan kualitas lingkungan hidup, di Indonesia khsusnya atau dalam skala lebih mikro lagi adalah di Kabupaten Bekasi masih merupakan salah satu permasalahan yang perlu mendapat perhatian dan penanganan serius berbagai pihak. Hal ini mengingat perubahan Kabupaten Bekasi menjadi salah satu sentra industri terbesar di Jawa Barat, berpotensi menimbulkan pencemaran baik pencemaran air, tanah, maupun udara.
Berkaitan dengan pencemaran udara, secara umum terdapat dua sumber pencemaran yaitu pencemaran akibat sumber alamiah (natural sources), seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia (anthropogenic sources), seperti yang berasal dari emisi pabrik, dan lain-lain termasuk yang berasal dari aktivitas transportasi. Setidaknya dikenal 6 jenis pencemar udara utama di dunia yang berasal dari kegiatan manusia (anthropogenic sources), yaitu karbon monoksida (CO), oksida sulfur (SOx), oksida nitrogen (NOx), partikulat, hidrokarbon (HC), dan oksida fotokimia, termask ozon.
Di Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOx), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox).
Kendaraan bermotor menyumbang hampir 100% timbal, 13-44% suspended particulate matter (SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73% NOx, dan hampir seluruh karbon monoksida (CO) ke udara terutama di Jakarta. Sumber utama debu berasal dari pembakaran sampah rumah tangga, di mana mencakup 41% dari sumber debu. Sektor industri merupakan sumber utama dari sulfur dioksida. Di tempat-tempat padat seperti di Jakarta konsentrasi timbal bisa 100 kali dari ambang batas.
Sementara itu, laju pertambahan kendaraan bermotor di Jakarta dan di daerah penyanggahnya termasuk Bekasi mencapai 15% per tahun sehingga pada tahun 2005 diperkirakan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta dan sekitarnya mencapai 2,8 juta kendaraan. Seiring dengan laju pertambahan kendaraan bermotor, maka konsumsi bahan bakar juga akan mengalami peningkatan dan berujung pada bertambahnya jumlah pencemar yang dilepaskan ke udara.
Tahun 1999, konsumsi premium untuk transportasi mencapai 11.515.401 kilo liter [Statistik Perminyakan Indonesia, Laporan Tahunan 1999 Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi]. Dalam setiap liter premium yang diproduksi, terkandung timbal (Pb) sebesar 0,45 gram sehingga jumlah Pb yang terlepas ke udara total sebesar 5.181,930 ton. Dengan pertumbuhan penjualan mobil dan sepeda motor sebesar 300% dan 50% diperkirakan tahun 2001 polusi akibat timbal (Pb) meningkat.
Menurut penelitian Jakarta Urban Development Project, konsentrasi timbal di Jakarta akan mencapai 1,7-3,5 mikrogram/meter kubik (ìg/m3) pada tahun 2000, belum termasuk tambahan kendaraan yang masuk ke Jakarta yang berasal dari Bekasi dan lainnya. Menurut Bapedalda Bandung, konsentrasi hidrokarbon mencapai 4,57 ppm (baku mutu PP 41/1999: 0,24 ppm), NOx mencapai 0,076 ppm (baku mutu: 0,05 ppm), dan debu mencapai 172 mg/m3 (baku mutu: 150 mg/m3).
Pencemaran udara dapat berdampak buruk terhadap kesehatan. Berdasarkan studi Bank Dunia tahun 1994, pencemaran udara merupakan pembunuh kedua bagi anak balita di Jakarta, 14% bagi seluruh kematian balita seluruh Indonesia dan 6% bagi seluruh angka kematian penduduk Indonesia. Jakarta sendiri adalah kota dengan kualitas terburuk ketiga di dunia. Bisa jadi kondisi tersebut dapat bergeser ke daerah penyangganya termasuk Kabupaten Bekasi.
Dampak terhadap kesehatan yang disebabkan oleh pencemaran udara akan terakumulasi dari hari ke hari. Pemaparan dalam jangka waktu lama akan berakibat pada berbagai gangguan kesehatan, seperti bronchitis, emphysema, dan kanker paru-paru. Dampak kesehatan yang diakibatkan oleh pencemaran udara berbeda-beda antar individu. Populasi yang paling rentan adalah kelompok individu berusia lanjut dan balita. Menurut penelitian di Amerika Serikat, kelompok balita mempunyai kerentanan enam kali lebih besar dibandingkan orang dewasa. Kelompok balita lebih rentan karena mereka lebih aktif dan dengan demikian menghirup udara lebih banyak, sehingga mereka lebih banyak menghirup zat-zat pencemar.
Dampak dari timbal sendiri sangat mengerikan bagi manusia, utamanya bagi anak-anak. Di antaranya adalah mempengaruhi fungsi kognitif, kemampuan belajar, memendekkan tinggi badan, penurunan fungsi pendengaran, mempengaruhi perilaku dan intelejensia, merusak fungsi organ tubuh, seperti ginjal, sistem syaraf, dan reproduksi, meningkatkan tekanan darah dan mempengaruhi perkembangan otak. Dapat pula menimbulkan anemia dan bagi wanita hamil yang terpajan timbal akan mengenai anak yang disusuinya dan terakumulasi dalam ASI. Diperkirakan nilai sosial setiap tahun yang harus ditanggung akibat pencemaran timbal ini sebesar 106 juta Dollar USA atau sekitar 850 miliar rupiah.
Selanutnya, Apa yang Harus Dilakukan? Penanggulangan pencemaran udara tidak dapat dilakukan tanpa menanggulangi penyebabnya. Mempertimbangan sektor transportasi sebagai kontributor utama pencemaran udara, maka sektor ini harus mendapat perhatian utama. WALHI menyerukan kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem transportasi yang ada saat ini, dengan sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan dan terjangkau oleh publik. Prioritas utama harus diberikan pada sistem transportasi massal dan tidak berbasis kendaraan pribadi. WALHI juga menyerukan kepada pemerintah untuk segera memenuhi komitmennya untuk memberlakukan pemakaian bensin tanpa timbal. Di sektor industri, penegakan hukum harus dilaksanakan bagi industri pencemar.
Bagaimana dengan tanggung jawab tiap individu di masyarakat? Individu dalam masyarakat yang merasa iktut andil dalam menyumbang polutan udara harus pula mengambil peran dengan merawat kendaraan/alat transportasi yang dimilikinya agar emisinya senantiasa dalam batas yang aman. Hal ini antara lain dapat dilakukan dengan secara berkala melakukan uji emisi, untuk memantau kondisi gas buang yang keluar dari kendarannya.
Berdasarkan uraian di atas, maka D'Green Community bermaksud menginisiasi kerjasama dengan berbagai pihak yang mempunyai kesamaan pandangan dan komitmen dalam menjaga kualitas lingkungan khususnya kualitas udara di Kabupaten Bekasi khususnya, melalui kegiatan Uji Emisi bagi pemilik kendaraan Toyota Se-Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, dan Penanaman 1000 Pohon Langka serta Pembuatan Taman Kota yang berlokasi di Desa Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
TUJUAN KEGIATAN
Menggugah kepedulian manusia dan masyarakat pada lingkungan hidup
Mengkampanyekan upaya mengurangi polusi udara
Memberikan ketauladanan tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup
NETWORKING
Peringatan HLHS pada 2007 yang digagas oleh D'Green Community di dukung oleh berbagai pihak antara lain Camat Kecamatan Cibitung, Kepala Desa Wanasari, dan Beberapa Korporat seperti PT. Coca Cola; PT. Denso; PT Astra Auto 2000 serta warga masyarakat lainnya.
AREA PENGHIJAUAN
Lokasi penghijauan dilakukan di beberapa tempat antara lain di Perumahan Griya Yasa Cibitung, Perumahan Regensi Bekasi 1, Di Depan Kantor Desa Wanasari, Di Lokasi SD Fitrah Haniah dan TKIT Ulil Albab. Sedangkan pengembangan taman kota dilakukan di area Fasos dan Fasum Perumahan Regensi Bekasi 1.

SUSUNAN PENGURUS D'GREEN COMMUNITY

SUSUNAN PENGURUS D' GREEN COMMUNITY

Chairman: Syaifudin Zuhri

Vice Chairman: Septiono Achadiar, Dumyati M Supi
Secretary: Agung Setiawan
Account: Dwi Yudo W, Suharyono
Public Relation: Budi Waluyo, Ondra Hadi, Kemas Syafarudin

ANGGARAN DASAR D'GREEN COMMUNITY

BAB I
BAB II
BAB III
BAB IV
BAB V
DST