Jumat, 11 Januari 2008
KONFERENSI INTERNASIONAL PERUBAHAN IKLIM DI BALI
HARI BESAR LINGKUNGAN HIDUP
No | Tg/Bulan | Peringatan |
1 | 10 Jan | Hari Lingkungan Hidup |
2 | 2 Feb | Hari Lahan Basah Sedunia (konvensi Ramsar) |
3 | 6 Mar | Hari Konvensi CITES (perdagangan satwa liar) |
4 | 20 Mar | Hari Kehutanan Dunia |
5 | 22 Mar | Hari Air Internasional |
6 | 22 Apr | Hari Bumi / Earth Day / KTT Bumi |
7 | 26 Apr | Hari Peringatan Tragedi |
8 | 31 Mei | Hari Tanpa Asap Rokok Sedunia |
9 | 5 Jun | Hari Lingkungan Hidup Sedunia (Environment Day) |
10 | 23 Jun | Hari Konvensi Bonn |
11 | 16 Nov | Hari Konferensi Warisan Dunia |
12 | 21 Nov | Hari Pohon |
13 | 2 Des | Hari Konvensi Ikan Paus |
14 | 15 Des | Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional |
15 | 29 Des | Hari Keanekaragaman Hayati |
Sumber:
TAMAN KOTA
PENGHIJAUAN adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis lingkungan. Begitu pentingnya sehingga penghijauan sudah merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Banyak fakta yang menunjukkan bahwa tidak jarang pembangunan dilakukan di lahan pertanian maupun ruang terbuka hijau. Padahal tumbuhan dalam ekosistem berperan sebagai produsen pertama yang mengubah energi surya menjadi energi potensial untuk makhluk lainnya dan mengubah carbondioxide (CO2) menjadi oksigen (O2) dalam proses fotosintesis. Sehingga dengan meningkatkan penghijauan di perkotaan berarti dapat mengurangi CO2 atau polutan lainnya yang berperan terjadinya efek rumah kaca atau gangguan iklim. Di samping vegetasi berperan dalam kehidupan dan kesehatan lingkungan secara fisik, juga berperan estetika serta berperan pula dalam menumbuhkan kesehatan jiwa. Mengingat pentingnya peranan vegetasi ini terutama di perkotaan termasuk pula di lingkungan pemukiman baru (perumahan baru) untuk menangani krisis lingkungan maka diperlukan perencanaan dan penanaman vegetasi untuk penghijauan secara konseptual.
Dari berbagai pengamatan dan penelitian ada kecenderungan bahwa pelaksanaan penghijauan belum konseptual, malah terkesan asal jadi. Memilih jenis tanaman dengan alasan mudah diperoleh, murah harganya dan cepat tumbuh, menjadi pertimbangan dalam melaksanakan penghijauan.
Penghijauan Perkotaan
Penghijauan dalam arti luas adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan. Ada pula yang mengatakan bahwa penghijauan kota adalah suatu usaha untuk menghijaukan kota dengan melaksanakan pengelolaan taman-taman kota, taman-taman lingkungan, jalur hijau dan sebagainya. Dalam hal ini penghijauan perkotaan merupakan kegiatan pengisian ruang terbuka di perkotaan, termasuk dilingkungan/komplek perumahan.
Dalam lingkungan yang hijau oleh pepohonan kadar CO2 cenderung menurun dan mendorong peningkatan kadar O2 melalui proses fotosintesis. Pada proses fotosintesa tumbuhan hijau mengambil CO2 dan mengeluarkan C6H12O6 serta peranan O2 yang sangat dibutuhkan makhluk hidup. Oleh karena itu, peranan tumbuhan hijau sangat diperlukan untuk menjaring CO2 dan melepas O2 kembali ke udara. Di samping itu berbagai proses metabolisme tumbuhan hijau dapat memberikan berbagai fungsi untuk kebutuhan makhluk hidup yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan.
Setiap tahun tumbuh-tumbuhan di bumi ini mempersenyawakan sekira 150.000 juta ton CO2 dan 25.000 juta ton hidrogen dengan membebaskan 400.000 juta ton oksigen ke atmosfer, serta menghasilkan 450.000 juta ton zat-zat organik. Setiap jam 1 ha daun-daun hijau menyerap 8 kg CO2 yang ekuivalen dengan CO2 yang diembuskan oleh napas manusia sekira 200 orang dalam waktu yang sama. Setiap pohon yang ditanam mempunyai kapasitas mendinginkan udara sama dengan rata-rata 5 pendingin udara (AC), yang dioperasikan 20 jam terus menerus setiap harinya. Setiap 93 m2 pepohonan mampu menyerap kebisingan suara sebesar 8 desibel, dan setiap 1 ha pepohonan mampu menetralkan CO2 yang dikeluarkan 20 kendaraan.(Irwan, Z.D., 1996).
Begitu pentingnya peranan tumbuhan di bumi ini dalam menangani krisis lingkungan terutama di perkotaan dan lingkungan pemukiman, sangat tepat jika keberadaan tumbuhan mendapat perhatian serius dalam pelaksanaan penghijauan perkotaan termasuk lingkungan perumahan sebagai unsur hutan kota.
Peran dan Fungsi Penghijauan:
- Sebagai paru-paru kota.
Tanaman sebagai elemen hijau, pada pertumbuhannya menghasilkan zat asam (O2) yang sangat diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernapasan - Sebagai pengatur suhu lingkungan (mikro)
Vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi sejuk, nyaman dan segar - Pencipta lingkungan hidup (ekologis)
- Penyeimbangan alam (adaphis)
Merupakan pembentukan tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di sekitarnya - Perlindungan (protektif)
Penghijauan dapat melindungi masyarakat terhadap kondisi fisik alami sekitarnya (angin kencang, terik matahari, gas atau debu-debu - Keindahan (estetika)
- Kesehatan (hygiene)
- Rekreasi dan pendidikan (edukatif)
- Sosial politik ekonomi
Seperti yang dikemukan oleh Eckbo (1956) bahwa pemilihan jenis tanaman untuk penghijauan agar tumbuh dengan baik hendaknya dipertimbangkan syarat-syarat hortikultura (ekologikal) dan syarat- syarat fisik. Syarat hortikultural yaitu respons dan toleransi terhadap temperatur, kebutuhan air, kebutuhan dan toleransi terhadap cahaya matahari, kebutuhan tanah, hama dan penyakit, serta syarat-syarat fisik lainnya yaitu tujuan penghijauan, persyaratan budi daya, bentuk tajuk, warna, aroma.
Unsur Hutan Kota
Fungsi dan manfaat hutan antara lain untuk memberikan hasil, pencagaran flora dan fauna, pengendalian air tanah dan erosi, ameliorasi iklim. Jika hutan tersebut berada di dalam kota fungsi dan manfaat hutan antara lain menciptakan iklim mikro, engineering, arsitektural, estetika, modifikasi suhu, peresapan air hujan, perlindungan angin dan udara, pengendalian polusi udara, pengelolaan limbah dan memperkecil pantulan sinar matahari, pengendalian erosi tanah, mengurangi aliran permukaan, mengikat tanah. Konstruksi vegetasi dapat mengatur keseimbangan air dengan cara intersepsi, infiltrasi, evaporasi dan transpirasi.
Menelaah fungsi penghijauan perkotaan dan fungsi hutan dapat dikatakan bahwa penghijauan perkotaan merupakan unsur dari hutan kota. Sedangkan hutan kota adalah bagian dari ruang terbuka hijau kota. Hutan kota (urban forestry) menurut Grey dan Denehe (1978), meliputi semua vegetasi berkayu di dalam lingkungan pemukiman, mulai dari kampung yang kecil sampai kota besar. Fukuara dkk. (1988) mengemukakan tentang hutan kota, yaitu ruang terbuka yang ditumbuhi vegetasi berkayu di wilayah perkotaan yang memberikan manfaat lingkungan sebesar-besarnya kepada penduduk kota dalam kegunaan proteksi, estetika serta rekreasi khusus lainnya.
Sedangkan menurut Grey dan Denehe (1978), hutan kota (urban forestry) meliputi semua vegetasi berkayu di dalam lingkungan pemukiman, mulai dari kampung yang kecil sampai kota besar. Mengingat pekarangan mengandung sifat perhutanan yang beraspirasi untuk kepentingan rakyat, maka pengembangan perhutanan yang bersifat pekarangan ini tampaknya lebih demokrasi yaitu sistem agroforestry yang dikelola rakyat. Pekarangan dapat menghasilkan kayu, bambu, karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan obat-obatan.
Sebagai konsekuensi tumbuhan sebagai produsen pertama dalam ekosistem, dan mengingat fungsi hutan kota dan fungsi penghijauan perkotaan sangat bergantung kepada vegetasi yang digunakan maka tidak perlu lagi dipersoalkan luas lahan sebagai syarat hutan kota. Yang penting adalah jumlah dan keanekaragaman vegetasi yang ditaman di perkotaan sebanyak mungkin. Dengan demikian penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota perlu ditingkatkan secara konseptual meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan dengan mempertimbangkan aspek estetika, pelestarian lingkungan dan fungsional. Pelaksanaan harus sesuai dengan perencanaan begitu pula pemeliharaan harus dilakukan secara terus-menerus.
Teknik Penanaman
Faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan yaitu dalam teknik penanaman pohon adalah:
- Pemilihan bibit tanaman.
Bibit generatif adalah berasal dari biji, merupakan bibit yang lebih tepat karena mempunyai akar tunggang dan dapat hidup lebih lama. Bibit vegetatif, adalah bibit yang berasal dari bagian-bagian vegetatif tanaman, seperti batang, daun dan akar. Bibit vegetatif umumnya kurang kokoh dan perakarannya dangkal sehingga cepat merusak trotoar, jalan atau saluran drainase.
Bibit yang baik sekurang-kurangnya telah tumbuh di wadahnya selama 6 bulan dengan batang tinggi minimal + 1.50 m dan diameter 0.05 m, untuk mengujinya cukup dengan mencabut bibit tersebut. Apabila bibit mudah lepas dari wadahnya berarti baru dipindahkan dan belum cukup baik ditanam di lapangan, sebaliknya jika sulit dilepaskan berarti perakarannya sudah terbentuk dengan baik dan dapat ditanam di lapangan; - Penanaman.
Lubang tanam perlu dipersiapkan sedikitnya satu minggu sebelum penanaman dilakukan. Ukuran lubang tanam sangat bergantung pada besarnya tanaman. Ukuran standar lubang tanam adalah 0.75 m (tinggi) x 0.90 m (lebar) x 0.90 m (panjang)
- Perawatan pascatanam.
Mempertahankan posisi tumbuh agar tetap tegak dan stabil. Menyiram tanaman 2-3 hari sekali terutama di musim kemarau sambil membuang ranting-ranting yang kerimg. Memupuk tanaman 3 bulan sekali dengan pupuk NPK 25 gram per lubang (Wijayakusuma, R., 2004).
Pengembangan Taman Kota Oleh D'Green Community
Pada September 2007 yang lalu D'Green Community bersama masyarakat setempat mengembangkan Taman Kota yang terletak di Regensi Bekasi. Didalam Taman Kota ini ditanam sekitar 100 (seratus) pohon langka yang sukar ditemukan kembali di Kabupaten Bekasi. Diharapkan selain berfungsi sebagai paru-paru kota, juga berfungsi sebagai pengatur suhu lingkungan yang saat ini semakin memanas, penyeimbangan alam (adaphis), perlindungan, keindahan (estetika) dan kesehatan (hygiene) fungsi rekreatif dan pendidikan (edukatif) terutama bagi generasi muda saat ini. Beberapa siswa SD dari SD Wanasari 14 siswa SMU misalnya tidak menyatakan tidak tahu buah dan pohon rukem, kwista, lobi-lobi dan lainnya saat D'Green Community menanyakannya kepada mereka.
Penutup
Konsep penghijauan (taman/hutan kota) yang di kembangkan oleh Green Community sesungguhnya merupakan implementasi dari amanah yang dipikulkan kepada kita semua sebagai khalifatulardi untuk memelihara bumi dan alam semesta bagi kemaslahatan ummat yang mendiaminya.
))))oooo((((
PERINGATAN HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA 10 JUNI 2007 OLEH D'GREEN COMMUNITY
Di Indonesia istilah Hari Bumi tidak begitu banyak diketahui oleh masyarakat bila dibandingkan dengan istilah Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Memang, secara prinsip tidak ada perbedaan antara Hari Bumi dan Hari Lingkungan, hanya saja sejarahnya yang berbeda.
Hari Bumi diprakarsai oleh masyarakat dan diperingati terutama oleh LSM maupun organisasi yang berorientasi kepada pelestarian lingkungan hidup. Sedangkan Hari Lingkungan didasarkan dari Konferensi PBB mengenai lingkungan hidup yang diselenggarakan pada 5 Juni 1972 di Stockholm. Sejak saat itulah, tanggal konferensi tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Tokoh Indonesia yang ikut terlibat dalam konferensi tersebut adalah Prof. Emil Salim yang pada saat itu juga menjabat sebagai Kepala Bappenas.
Berkenaan dengan kualitas lingkungan hidup, di Indonesia khsusnya atau dalam skala lebih mikro lagi adalah di Kabupaten Bekasi masih merupakan salah satu permasalahan yang perlu mendapat perhatian dan penanganan serius berbagai pihak. Hal ini mengingat perubahan Kabupaten Bekasi menjadi salah satu sentra industri terbesar di Jawa Barat, berpotensi menimbulkan pencemaran baik pencemaran air, tanah, maupun udara.
Berkaitan dengan pencemaran udara, secara umum terdapat dua sumber pencemaran yaitu pencemaran akibat sumber alamiah (natural sources), seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia (anthropogenic sources), seperti yang berasal dari emisi pabrik, dan lain-lain termasuk yang berasal dari aktivitas transportasi. Setidaknya dikenal 6 jenis pencemar udara utama di dunia yang berasal dari kegiatan manusia (anthropogenic sources), yaitu karbon monoksida (CO), oksida sulfur (SOx), oksida nitrogen (NOx), partikulat, hidrokarbon (HC), dan oksida fotokimia, termask ozon.
Di Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOx), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox).
Kendaraan bermotor menyumbang hampir 100% timbal, 13-44% suspended particulate matter (SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73% NOx, dan hampir seluruh karbon monoksida (CO) ke udara terutama di Jakarta. Sumber utama debu berasal dari pembakaran sampah rumah tangga, di mana mencakup 41% dari sumber debu. Sektor industri merupakan sumber utama dari sulfur dioksida. Di tempat-tempat padat seperti di Jakarta konsentrasi timbal bisa 100 kali dari ambang batas.
Sementara itu, laju pertambahan kendaraan bermotor di Jakarta dan di daerah penyanggahnya termasuk Bekasi mencapai 15% per tahun sehingga pada tahun 2005 diperkirakan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta dan sekitarnya mencapai 2,8 juta kendaraan. Seiring dengan laju pertambahan kendaraan bermotor, maka konsumsi bahan bakar juga akan mengalami peningkatan dan berujung pada bertambahnya jumlah pencemar yang dilepaskan ke udara.
Tahun 1999, konsumsi premium untuk transportasi mencapai 11.515.401 kilo liter [Statistik Perminyakan Indonesia, Laporan Tahunan 1999 Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi]. Dalam setiap liter premium yang diproduksi, terkandung timbal (Pb) sebesar 0,45 gram sehingga jumlah Pb yang terlepas ke udara total sebesar 5.181,930 ton. Dengan pertumbuhan penjualan mobil dan sepeda motor sebesar 300% dan 50% diperkirakan tahun 2001 polusi akibat timbal (Pb) meningkat.
Menurut penelitian Jakarta Urban Development Project, konsentrasi timbal di Jakarta akan mencapai 1,7-3,5 mikrogram/meter kubik (ìg/m3) pada tahun 2000, belum termasuk tambahan kendaraan yang masuk ke Jakarta yang berasal dari Bekasi dan lainnya. Menurut Bapedalda Bandung, konsentrasi hidrokarbon mencapai 4,57 ppm (baku mutu PP 41/1999: 0,24 ppm), NOx mencapai 0,076 ppm (baku mutu: 0,05 ppm), dan debu mencapai 172 mg/m3 (baku mutu: 150 mg/m3).
Pencemaran udara dapat berdampak buruk terhadap kesehatan. Berdasarkan studi Bank Dunia tahun 1994, pencemaran udara merupakan pembunuh kedua bagi anak balita di Jakarta, 14% bagi seluruh kematian balita seluruh Indonesia dan 6% bagi seluruh angka kematian penduduk Indonesia. Jakarta sendiri adalah kota dengan kualitas terburuk ketiga di dunia. Bisa jadi kondisi tersebut dapat bergeser ke daerah penyangganya termasuk Kabupaten Bekasi.
Dampak terhadap kesehatan yang disebabkan oleh pencemaran udara akan terakumulasi dari hari ke hari. Pemaparan dalam jangka waktu lama akan berakibat pada berbagai gangguan kesehatan, seperti bronchitis, emphysema, dan kanker paru-paru. Dampak kesehatan yang diakibatkan oleh pencemaran udara berbeda-beda antar individu. Populasi yang paling rentan adalah kelompok individu berusia lanjut dan balita. Menurut penelitian di Amerika Serikat, kelompok balita mempunyai kerentanan enam kali lebih besar dibandingkan orang dewasa. Kelompok balita lebih rentan karena mereka lebih aktif dan dengan demikian menghirup udara lebih banyak, sehingga mereka lebih banyak menghirup zat-zat pencemar.
Dampak dari timbal sendiri sangat mengerikan bagi manusia, utamanya bagi anak-anak. Di antaranya adalah mempengaruhi fungsi kognitif, kemampuan belajar, memendekkan tinggi badan, penurunan fungsi pendengaran, mempengaruhi perilaku dan intelejensia, merusak fungsi organ tubuh, seperti ginjal, sistem syaraf, dan reproduksi, meningkatkan tekanan darah dan mempengaruhi perkembangan otak. Dapat pula menimbulkan anemia dan bagi wanita hamil yang terpajan timbal akan mengenai anak yang disusuinya dan terakumulasi dalam ASI. Diperkirakan nilai sosial setiap tahun yang harus ditanggung akibat pencemaran timbal ini sebesar 106 juta Dollar USA atau sekitar 850 miliar rupiah.
Selanutnya, Apa yang Harus Dilakukan? Penanggulangan pencemaran udara tidak dapat dilakukan tanpa menanggulangi penyebabnya. Mempertimbangan sektor transportasi sebagai kontributor utama pencemaran udara, maka sektor ini harus mendapat perhatian utama. WALHI menyerukan kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem transportasi yang ada saat ini, dengan sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan dan terjangkau oleh publik. Prioritas utama harus diberikan pada sistem transportasi massal dan tidak berbasis kendaraan pribadi. WALHI juga menyerukan kepada pemerintah untuk segera memenuhi komitmennya untuk memberlakukan pemakaian bensin tanpa timbal. Di sektor industri, penegakan hukum harus dilaksanakan bagi industri pencemar.
Bagaimana dengan tanggung jawab tiap individu di masyarakat? Individu dalam masyarakat yang merasa iktut andil dalam menyumbang polutan udara harus pula mengambil peran dengan merawat kendaraan/alat transportasi yang dimilikinya agar emisinya senantiasa dalam batas yang aman. Hal ini antara lain dapat dilakukan dengan secara berkala melakukan uji emisi, untuk memantau kondisi gas buang yang keluar dari kendarannya.
Berdasarkan uraian di atas, maka D'Green Community bermaksud menginisiasi kerjasama dengan berbagai pihak yang mempunyai kesamaan pandangan dan komitmen dalam menjaga kualitas lingkungan khususnya kualitas udara di Kabupaten Bekasi khususnya, melalui kegiatan Uji Emisi bagi pemilik kendaraan Toyota Se-Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, dan Penanaman 1000 Pohon Langka serta Pembuatan Taman Kota yang berlokasi di Desa Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Menggugah kepedulian manusia dan masyarakat pada lingkungan hidup
Mengkampanyekan upaya mengurangi polusi udara
SUSUNAN PENGURUS D'GREEN COMMUNITY
Chairman: Syaifudin Zuhri
Vice Chairman: Septiono Achadiar, Dumyati M Supi
Secretary: Agung Setiawan
Account: Dwi Yudo W, Suharyono
Public Relation: Budi Waluyo, Ondra Hadi, Kemas Syafarudin